Konsultasi hukum gratis,
tanpa biaya tersembunyi
Nelwan & Co adalah kantor hukum dengan berbagai layanan jasa hukum. Kami telah membantu lebih dari 1.000+ individu dan bisnis dalam berbagai permasalahan hukum mereka
Our Founder and Managing Partner,
Richard Nelwan, S.H., M.H
Richard adalah pendiri sekaligus managing partner dari Nelwan & Co. Dia adalah konsultan hukum dan advokat berlisensi yang terdaftar pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Menjadi konsultan dan praktisi hukum sejak tahun 2014, Richard telah mendampingi dan mewakili berbagai klien, mulai dari Individu, Pemerintahan, perusahaan swasta dalam negeri hingga luar negeri. Richard secara khusus memiliki spesialisasi hukum dalam hal regulasi kepatuhan hukum, bisnis perusahaan, investasi, startup dan teknologi, properti dan pertanahan, serta litigasi keperdataan maupun pidana. Sebelum mendirikan Nelwan & Co, Richard telah berpengalaman mendampingi berbagai individu, startup, UMKM, dan perusahaan multinasional dalam melakukan berbagai pengurusan hukum dan bisnis di Indonesia.
Richard mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta, dan gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, di mana keduanya didapatkan dengan predikat Cum Laude. Semasa berkuliah, Richard juga aktif dalam organisasi kemahasiswaan, dan pernah terpilih dan menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UPH serta Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Magister Hukum UGM.
Sebelum mendirikan Nelwan & Co, Richard bekerja sebagai konsultan dan analis hukum dan kebijakan publik pada salah satu perusahaan konsultan multinasional terkemuka di Jakarta, dimana dia bertugas mendampingi beberapa Menteri dan Kementerian di Indonesia dalam melakukan perumusan kebijakan, inisiatif, dan peraturan hukum, serta mengkomunikasikannya dengan berbagai pihak terkait, mulai dari institusi pemerintahan hingga perusahaan-perusahaan multinasional.
Selanjutnya Richard memperluas pengalamannya dengan bergabung pada salah satu firma hukum terkemuka di Jakarta sebagai Senior Associate, hingga kemudian menjadi Partner. Semasa itu, Richard dipercayakan untuk mendampingi klien-klien dalam negeri maupun luar negeri, terutama terkait hukum bisnis, investasi, properti, dan litigasi. Pengalaman industrinya antara lain: Pariwisata, Kesehatan, Properti, Pertanahan.